Alur Pengajuan
Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan  Pangan Kab. Ciamis Dengan Membawa Persyaratano   Surat Permohonan Layanan Surat Pengalihan Lahan Pertanian di registrasi di BagianSekretariat;
o   Disposisi dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang untuk melakukan koordinasi dengan
o   Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebelum menerbitkan surat rekomendasi;
o   Kepala Bidang untuk menugaskan Kepala Seksi untuk menyinkronkan dengan peta LP2B,
o   melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan petugas Statistik Pertanian dan
o   Pemerintahan Desa;
o   Kepala Seksi atas arahan Kepala Bidang menugaskan staf untuk membuat draft surat
o   rekomendasi beserta rekapitulasinya;
o   Kepala Seksi menelaah persyaratan dan kelengkapan dokumen, apabila memenuhi syarat
o   maka dibuat draft surat rekomendasi, apabila memenuhi syarat dikembalikan kepada
o   pemohon untuk dilengkapi;
o   Staf membuat draft surat rekomendasi beserta rekapitulasinya sesuai dan menyerahkan kepada Kepala Seksi;
o   Kepala Seksi meriksa draft surat rekomendasi dan rekapitulasi untuk diparaf dan menyerahkan kepada Kepala Bidang;
o   Kepala Bidang memeriksa draft surat rekomendasi dan rekapitulasi untuk diparaf dan
o   menyerahkan kepada Kepala Dinas;
o   Kepala Dinas memeriksa draft surat rekomendasi dan rekapitulasi untuk ditandatangani dan
o   menyerahkan kembali kepada Kepala Bidang;
o   Surat Rekomendasi Pengalihan Lahan Pertanian di serahkan kepada pemohon..
Jangka Waktu PenyelsaianMaksimal 7 (Tujuh) Hari Kerja Sejak Berkas diterima Petugas
BiayaGratis
Masa Berlaku Dokumen1 Tahun Semenjak Tanggal Rekomendasi