Ciamis, 4 Juni 2024 – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi untuk membahas stabilisasi pasokan dan harga pangan pada Selasa (4/6/2024) di aula dinas tersebut. Rapat ini dihadiri oleh tim pengendali inflasi daerah Kabupaten Ciamis, pimpinan Cabang Bulog Wilayah Ciamis, serta fungsional penggerak swadaya masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk melindungi pendapatan produsen dan pelaku usaha pangan serta menjaga keterjangkauan konsumen terhadap pangan.
Menurut Slamet, saat ini masih terdapat berbagai hambatan yang mengganggu upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan. Hambatan tersebut antara lain ketersediaan produksi pangan yang belum merata sepanjang waktu dan antar wilayah, ketergantungan pada pasokan impor untuk beberapa komoditas pangan pokok, distribusi yang belum merata, serta prasarana dan sarana distribusi yang belum memadai.
“Kondisi ini seringkali menyebabkan fluktuasi pasokan dan harga pangan yang berakibat pada ketidakpastian harga baik di tingkat produsen maupun konsumen, yang pada akhirnya mempengaruhi peningkatan angka inflasi pangan,” ujar Slamet Budi.
Ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui strategi yang sinergis antara berbagai pihak dan stakeholder terkait. Salah satu kunci keberhasilan pengendalian inflasi adalah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan mulai dari tingkat desa hingga regional dan nasional.
Slamet juga menambahkan bahwa tujuan kegiatan ketahanan pangan di tingkat desa sejalan dengan strategi kunci pengendalian inflasi. Ini mencakup peningkatan ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat desa dan lumbung pangan desa, peningkatan keterjangkauan pangan bagi warga desa, serta pemanfaatan pangan melalui peningkatan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, berbasis pada potensi sumber daya lokal.
“Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan Dana Desa yang mendukung program ketahanan pangan, sehingga secara tidak langsung akan berdampak pada upaya pengendalian inflasi di daerah,” pungkas Slamet Budi Wibowo.