Ciamis, 30 Agustus 2023
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Agribisnis bagi para Petani Tembakau di Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari pada hari Rabu (30/08/2023).
Petani tembakau di Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari telah mengembangkan budidaya tembakau sejak lama dan turun temurun hingga ke generasi sekarang. Diketahui lahan budidaya tembakau di Kecamatan Banjarsari adalah 5,89 Hektar, jumlah petani tembakau sebanyak 57 orang dan produksi berdasarkan statistic sebesar 20,95 ton. Kondisi iklim dan jenis tanah di Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari sangat cocok untuk budidaya tembakau, tanaman tembakau mampu tumbuh di kisaran iklim yang luas dengan waktu tumbuh 60 sampai 90 hari dengan temperatur 20 °C sampai 30 °C. Tembakau memang menuntut kondisi lingkungan tertentu untuk bisa ditumbuhkan, ia akan tumbuh di ketinggian dari 200 hingga 3000 mdpl, tanaman ini juga tidak terlalu membutuhkan air maka sangat cocok di tanam di daerah beriklim hangat dan kering dengan rata-rata curah hujan 1500 hingga 2000 mm per tahunnya. Walaupun tembakau pada umumnya tetap bisa di tanam di beragam jenis tanah, namun tanah yang mudah terurai yaitu 3 jenis tanah sebagai berikut Tanah Alluvial, Tanah Regosol, Tanah Andosol adalah jenis tanah yang paling bagus untuk pertumbuhan dari tembakau tersebut. pH dari tanah yang baik untuk penanaman tembakau adalah 5 hingga 6, tidak terlalu asam dan tidak terlalu basa. Tembakau sangat bagus dan akan tumbuh dengan optimal jika di tanam di musim kering atau ketika kemarau dan musim panas. Semakin sedikit air yang di tampung di permukaan tanah maka semakin bagus kualitas dari tembakau tersebut. Maka orang biasanya akan menanamnya di puncak musim kemarau biasanya di bulan agustus dan akhir musim hujan di Bulan Maret hingga April. Beberapa hal yang menjadi tantangan para petani tembakau selain produktivitas, yaitu antara lain suply chain yang panjang yang mengakibatkan harga tembakau di tingkat petani sangat rendah, munculnya berbagai regulasi yang mengatur pembatasan konsumsi tembakau (tobacco control ) yang turut mengendalikan perluasan lahan budidaya tembakau, dan penanggulangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), serta pemasaran. Namun demikian budidaya tembakau ini masih sangat menjanjikan dengan peluang harga cukup tinggi apabila para petani mampu meningkatkan kualitas tembakau melalui peningkatan kemampuan produksi dan managemen agribisnisnya. Artinya petani tidak hanya memperhatikan produktivitas budidaya tersebut namun sudah berorientasi pada peluang bisnisnya. Bagaimana meningkatkan nilai jual dengan membudidayakan tembakau secara tepat, efisien, ramah lingkungan, menghasilkan produk yang berkualitas serta mencari peluang-peluang pemasaran, demikian disampaikan dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis pada pembukaan Kegiatan Pelatihan Managemen Agribisnis Tembakau, yang diwakili oleh Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Pengadministrasi Akses Permodalan, Cecep Herawan, menyampaikan bahwa pelatihan manajemen agribisnis tembakau ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelatihan kelembagaan petani tembakau yang telah dilaksanakan beberapa waktu kebelakang. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman, membuka wawasan para petani dalam belajar berbisnis karena yakin petani tembakau memproduksi tembakau bukan untuk dikonsumsi oleh sendiri tapi untuk dipasarkan. Bagaimana para petani dituntut untuk mengembangkan kemampuan berbisnisnya serta meningkatkan kualitas hasil produksi tembakau. Pelatihan ini diselenggarakan dengan penyampaian teori, diskusi dan kunjungan market ke Pasar Bako di Kabupaten Sumedang..
Pelatihan ini diselenggarakan selama 3 hari, diikuti oleh 20 orang petani tembakau dari Kecamatan Banjarsari, kegiatan di selenggarakan di Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari dengan nara sumber sebanyak 1 orang dari Ketua DPD APTI Jawa Barat yaitu Suryana materi yang disampaikan yaitu manajemen Agribisnis Tembakau serta penanggulangan Organisme Pengganggu tanaman (OPT). Pada kesempatan itu Suryana menjelaskan bahwa fase pengolahan tembakau adalah sebagai berikut perbenihan, penanaman, pemupukan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen. Yang harus diperhatikan bahwa perbenihan merupakan hal utama dan pertama yang menunjang keberhasilan produksi,artinya kita harus benar-benar cermat dalam pemilihan benih yang berkualitas. Penanaman harus pada waktu yang tepat dimana curah hujan sedikit dan pada jenis tanah yang tepat. Pemupukan harus dilakukan secara berkala untuk memberikan nutrisi yang tepat bagi tanaman tembakau. Pemeliharaan harus secara rutin dilakukan untuk mengantisipasi hama penyakit serta untuk pembuangan tunas atau wiwilan yang dilakukan jeda waktu 7-12 hari tujuannya untuk menjaga kualitas daun agar tumbuh lebar dan tebal sehingga daun tidak keropos. Disamping itu juga disampaikan cara penanggulangan hama penyakit tembakau yang ramah lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan alami yang ada disekitar kita. Setelah mencapai usia kurang lebih 3 bulan, dimulailah panen pertama pada daun tembakau. Dengan memperhatikan tingkat kematangan daun, waktu dan cara pemanenan serta pengamanan hasil panen. Memanen daun tembakau tidaklah mudah, haruslah bertahap dari daun paling bawah hingga daun paling atas, dan itu memakan waktu yang tidak sebentar. Dari memanen daun pertama sampai daun terakhir dibutuhkan waktu antara 4 sampai dengan 4,5 bulan. Karena dalam satu batang pohon, daun tembakau dibagi dalam beberapa grid atau tingkatan. Tiap tingkatan itu menandakan kualitas daun atau yang biasa disebut totol dan biasanya itu terlihat dari warna dan teraba dari aromanya. Untuk aroma memang hanya orang tertentu saja yang bisa menentukan apakah aromanya cukup atau kurang. Dan semakin keatas, kualitas daun akan semakin tinggi dan hargapun semakin mahal. Pengamanan hasil panen dimaksudkan sebagai upaya untuk mempertahankan fiik dan kimiawi daun sehingga mutu daun dapat terjaga. Beberapa upaya yang dilakukan setelah pemanenan yaitu pengangkutan daun tembakau harus dilakukan dengan cara digulung dengan menggunakan media seperti misalnya karung agar tidak memar, sobek, pecah serta terhindar dari matahari dan hujan secara langsung. Namun harus dicermati bahwa daun yang baru dipanen cukup getas sehingga apabila tidak terpaksa jangan diikat, waktu pengangkutan tidak terlalu lama maksimal 6 jam dan hindari pemindahan daun dari satu kendaraan ke kendaraan lain untuk menghindari layu daun. Setelah sampai di tempat pengolahan segera buka gulungan dan disortir berdasarkan daun yang telah menguning, hijau dan merah. Daun yang hijau dapat diperam terlebih dahulu sedangkan yang berwarna kuning dan merah dapat segera dibuang tulang daunnya dan siap dirajang.
Secara umum klasifikasi daun tembakau dapat dibagi menjadi 5 bagian berdasar posisi daun secara berurutan pada batang (urutan dari bawah) sesuai proses tumbuhnya daun yaitu a. Daun Tanah/pasir/koseran/obreg, b. Daun Kaki/rengrang, c. Daun Tengah/Bagus I, d. Daun atas/Super, e. Daun pucuk/Bagus II. Untuk mempertahankan kualitas bahan baku tembakau olahan yang baik dengan cara melakukan pemanenan satu kualitas olahan pada umumnya kualitas hasil olahan yang baik dihasilkan dari daun posisi tengah/Bagus I.
Untuk daun yang masih hijau dilakukan pemeraman (meuyeum) dengan cara di susun (dientep) dengan alat memakai bantalan papan kayu atau bamboo agar kadar air nya tidak mantul di ubin selama 2 – 4 hari (tergantung kelayuan daun). Pemeraman dilakukan agar supaya PH air dalam daun tembakau berkurang dan warna daun layu kekuning-kuningan. Pemeraman daun disusun dengan ditumpuk an posisi daun berdiri dengan tujuan agar tidak terjadi pembusukan daun, ujung/ gagang daun berada di bawah (duduk) pada lantai diberi alas tikar kemudian ditutup pada bagian samping dan atas jangan sampai terkena hembusan angin dan penyinaran. Daun yang telah berwarna kuning dan merah telah siap untuk dirajang terlebih dahulu dibuang tulang daunnya kemudian digulung untuk persiapan perajangan. Daun yang telah digulung kemudian dirajang dengan menggunakan alat rimbag atau mesin perajang. Proses selanjutnya adalah proses peleleran atau disebut ngicis, yang selanjutnya proses penjemuran serta proses pematangan. Setelah mencapai kering yang diinginkan kemudian proses peliptana dan masuk ke proses IHT yang kemudian hasil olahan iHT siap dikems/packing dan siap untuk dipasarkan.
Setelah melihat produksi daun basah tembakau yang dihasilkan oleh para petani, Suryana menyampaikan bahwa daun tembakau yang dihasilkan para petani di Kecamatan Banjarsari termasuk kualitas yang bagus, selain itu juga disampaikan pada proses pengolahan daun tembakau para petani harus memperhatikan kualitas rajangan, penjemuran serta pengembunan yang akan menentukan kualitas produk tembakau.
Kegiatan kunjungan market ke pasar bako di Desa Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Dedi Kepala UPTD PPKP Kecamatan Banjarsari selaku pendamping kunjungan market para petani tembakau ke Sumedang menyampaikan bahwa Pasar tembakau hanya ada 2 di dunia, di Bremen dan di Tanjungsari Sumedang sudah punya IG sehingga sudah bisa di eksport dan dicari oleh investor dunia, telah banyak kunjungan mancanegara dan local untuk memperoleh tembakau. Aktifitas pasar bako ini pada hari selasa dan Sabtu yang datang menjual tembakau bukan petani tetapi pedagang pengumpul/tengkulak, di pasar tembakau ini juga ada koperasi tembakau dan APTI. Kedala tahun ini panen di petani bisa dikatakan gagal panen sehingga tidak bisa memenuhi permintaan eksportir.
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat berharap melalui Pelatihan Managemen Agribisnis ini menjadi kesempatan para petani menggali informasi, pengetahuan, serta diskusi dalam mencari solusi dari permasalahan para petani tembakau, sehingga lebih membuka wawasan para petani untuk meningkatkan produktivitasnya dan mengubah mindsetnya dengan orientasi pada pencapaian peluang-peluang bisnisnya.