Ciamis, 29 Agustus 2023
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Pelatihan Kelembagaan bagi para Petani Kopi di Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa pada hari Selasa (29/08/2023).
Kopi telah menjadi salah satu komoditi pertanian yang menjadi ciri khas di kecamatan Rajadesa ini, banyak produk produk kopi dari Rajadesa ini yg berkualitas. Tentu saja ini adalah hasil kerja keras para petani kopi Rajadesa yg tergabung dalam kelembagaan kelompok-kelompok tani. Sebagai bahan informasi d Kecamatan Rajadesa secara berkala diadakan Festival Cofee Rajadesa, salah satu acara budaya yg mengangkat komoditi kopi sebagai ikon Rajadesa. Kita mendapat keuntungan dari penyelenggaraan kebudayaan ini sebagai salah satu strategi pemasaran dan pengenalan komoditi kopi ke cakupan wilayah yg lebih luas lagi. Disamping keberhasilan petani tersebut juga ada beberapa tantangan yang harus para petani perhatikan diantaranya permasalahan terkait optimalisasi pengelolaan sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan kelembagaan petani. Bagaimana kelembagaan ini dapat membantu para petani dalam menjalankan usaha tani kopi. Kelembagaan tersebut dapat berupa kelompok tani, koperasi ataupun assosiasi yg mempunyai satu visi dan misi dari para petani kopi. Seperti kita ketahui bersama bahwa pemberdayaan dan penguatan kelembagaan petani merupakan proses perubahan pola pikir dengan mempersiapkan sumber daya manusia petani menjadi profesional baik dalam teknis budidaya, pengolahan hasil, pemasaran dan pengelolaan organisasi. Untuk itu kami sangat menyambut baik dan berterima kasih kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat yang pada kegiatan ini telah memberikan kesempatan untuk petani kopi dalam upaya meningkatkan kapasitasnya untuk menumbuhkan kelembagaan petani kopi di Rajadesa ini agar berjiwa profesional dan mampu menumbuhkn motivasi dan inovasinya baik pengurus maupun anggotanya agar mampu menjawab berbagai tantangan dan hambatan demi tercapainya kesejahteraan petani kopi di Rajadesa. Semoga kegiatan ini dapat di laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya pembinaan kelembagaan bagi petani kopi, demikian disampaikan dalam sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis pada pembukaan Kegiatan Pelatihan Kelembagaan Kelompok Tani Kopi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan.
Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Pengadministrasi Akses Permodalan, Cecep Herawan, menyampaikan bahwa Kelompok Petani Kopi dalam membentuk kelembagaan harus mempunyai tujuan yang masing-masing Pengurus harus menjalankan tugas dan fungsinya. Kelembagaan petani Kopi yang telah dibentuk harus ada legalitas melalui Keputusan Kepala Desa. Setelah dibentuk kelompok jangan sampai menjadi kelompok pasif, kelompoknya ada tetapi tidak terlihat melakukan aksi atau kegiatan, jangan pula menjadi kelompok yang hanya tergantung pada bantuan, namun harus berupaya menciptakan kemandirian, artinya kelompok harus dijalankan dengan terencana dan berkelanjutan secara aktif. Setelah kegiatan ini berakhir nanti harus disusun rencana aktifitas kelompok petani kopi sebagai Rencana Tindak Lanjut. Diharapkan ada pertemuan-pertemuan rutin yang terjadwal sehingga para petani mempunyai wadah untuk saling tukar informasi. Seperti diketahui bahwa di Rajadesa ini telah banyak alat-alat pengolahan-pengolahan biji kopi sudah seharusnya para petani kopi di Rajadesa ini tidak menjual kopi biji mentah (gabah) tetapi diolah lagi. Manfaatkan mesin pengering dan mesin roasting dengan sebaik-baiknya sehingga bantuan pemerintah tidak menjadi sia-sia. Apabila kelompok petani kopi ini berkembang dapat diusulkan peralatan-peralatan pengolah biji kopi dengan memperlihatkan prestasi atau perkembangan aksi dari kelompok petani kopi ini. Intinya pelatihan ini harus menjadi ilmu dasar bagi para petani dalam menjalankan kelompok tani. Dengan dibentuknya Kelompok tani ini harus dapat merubah mindset para petani dalam melaksanakan kegiatan budidaya Kopi untuk mulai mengembangkan pengelolaan hasil panen dari mulai hulu sampai hilir.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29-31 Agustus 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Bukit Samida Jaya, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis dengan peserta sejumlah 20 orang dari Kelompok Tani HARAPAN MAKMUR Kecamatan Rajadesa. Kegiatan Pelatihan Kelembagaanpada Kelompok tani untuk petani Kopi dalam proses pembelajarannya difasilitasi oleh 2 (dua) orang Fasilitator, sebagai berikut SURACHMANUDIN, SP, dan SRI HARYANTI, S Pt. Disamping itu nara sumber pada Pelatihan Kelembagaan Tani pada Kelompok tani untuk Petani Kopi berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis.
SURACHMANUDIN, SP sebagai Fasilitator Daerah (FASDA) menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Pelatihan Kelembagaan Kelompoktani untuk Petani Kopi ini adalah untuk membentuk petani yang mandiri secara berkelanjutan dalam menyelenggarakan usaha taninya tanpa adanya ketergantungan kepada pihak lain, peserta memahami pentingnya kerjasama dan berpikir sistematis dalam menyelesaikan permasalahan kelompok, serta menyadari kekuatan dan kelebihan dirinya masing-masing, kelompok dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain dengan pola kemitraan yang harmonis dan saling menguntungkan, menumbuhkan kebersamaan sehingga tercipta kesadaran diantara sesama anggota untuk melaksanakan kegiatan usaha secara bersama-sama dalam wadah kelompok produktif, dan peserta memahami cara memberikan motivasi menurut karakter anggota serta memahami teknik komunikasi yang baik dan efektif. Pelatihan Kelembagaan Tani pada Petani Kopi pada proses Kelembagaan petani dalam berkelompok (Dinamika Kelompok) melalui sistem Kebersamaan Ekonomi Berdasarkan Manajemen Kemitraan (SKE-BMK), semua materi pelatihan disampaikan menggunakan metode Pendidikan Orang Dewasa (POD), dengan cara penggunaan media seperti Simulasi, Cerita, Gambar, Permaianan, Curah pendapat, Diskusi, Menyanyi dan Drama. Yang bertujuan agar peserta dapat mengikuti aktivitas dan kegiatan secara partisipatif, berinteraksi dengan sesama peserta dan fasilitator dengan baik, membentuk proses perubahan pola pikir secara akrab dan terbuka dalam penyampaian pendapat. Melalui metode ini peserta akan dengan mudah dan jelas memahami materi yang disampaikan sehingga suasana kelas dinamis dan bersemangat.
Pelatihan Kelembagaan pada Petani Kopi dilakukan selama 3 (tiga) hari sebanyak 24 sesi, @ 45 menit. Materi yang disampaikan pada pelatihan ini adalah perkenalan, kontrak belajar, dinamika kehidupan, pentingnya keterbukaan, motivasi diri, penggalian harapan, hambatan dalam pencapaian harapan, usaha-usaha dalam mengatasi hambatan, filosofi kemitraan, menyikapi bantuan, memperbanyak sumber pendapatan. Berikut disampaikan pula sepuluh prinsip kelompok produktif yaitu bahwa kelompok adalah sekumpulan orang, bukan sekumpulan modal, Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, Tujuan kelompok adalah untuk kesejahteraan anggota, berprinsip dari, oleh, dan untuk anggota, Mengadakan pertemuan secara rutin Menciptakan usaha-usaha produktif bagi anggota, Mengupayakan pendidikan secara terus menerus. Administrasi dan tata laksana keuangan bersifat terbuka, Mengusahakan tabungan dalam kelompok., Kekuasaaan tertinggi pada rapat anggota. Kebersamaan dalam kelompok adalah hal yang penting untuk ditumbuhkan sebagai suatu kekuatan yang dapat dibangun secara bersama mulai dimulai dari bawah dan menjadi dasar yang kuat bagi pengembangan organisasi pada tahap berikutnya. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali terjadi bentuk kerjasama bukanlah mana yang terbaik untuk semua pihak, melainkan didorong pada apa yang terbaik buat saya, dan buat kelompok saya. Bila semua kelompok berpandangan begitu pada hakikatnya “kerjasama” yang dijalin akan berantakan di tengah jalan. Di dalam kelompok hal ini harus bisa diantisipasi agar masing-masing anggota kelompok tidak memikirkan dirinnya sendiri dan kelompoknya sendiri tetapi berusaha bagaimana mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Yang tak kalah penting dalah setiap kelembagaan harus dibuat struktur oranisasi mengatur hubungan timbal balik antara pemimpin dan yang dipimpin. Strutur organisasi juga mendeskripsikan tugas dari masing-masing perlengkapan kelompok. Bagaimana organisasi mengatur hak dan kewajiban serta tugas, wewenang serta tanggung jawab pengurus kelompok tani.
SRI HARYANTI, S Pt sebagai Fasilitator Daerah juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Kelembagaan Tani pada Petani Kopi di kelompok tani Harapan Makmur, berjalan lancar sesuai sesuai dengan rencana, semua peserta dapat mengikuti kegitan pelatihan dengan serius, santai dan gembira, peserta termotivasi untuk hadir diisetiap sesi pembahasan materi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, menambah wawasan dan tumbuhnya kesadaran membangun system kebersamaan dalam mengelolala organisasi kelompok. Output Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Petani Kopi yaitu hubungan antar petani lebih harmonis dan terbuka, petani semakin percaya diri. Selain itu Kelembagaan Petani/Kelompok Tani dibentuk dari oleh dan untuk anggota harus mampu melayani kebutuhan anggota, sistem keuangan transparan dan mendapat kepercayaan penuh dari anggota, kelembagaan petani mendapat dukungan penuh dari anggota, perhitungan pendapatan dan biaya usaha tani dilakukan bersama.
Harapan kami Pasca Pelatihan Kelembagaan pada Petani Kopi melalui Sistem Kebersamaan Ekonomi Berdasarkan Manajemen Kemitraan untuk mendorong/memotivasi kelompok, perlu adanya tindak lanjut pembinaan/pendampingan untuk membantu para petani dalam penerapan hasil pelatihan di kelompoknya secara berkesinambungan kepada kelompok-kelompok yang telah mengikuti pelatihan SKE dan perlu adanya bantuan/stimulant biaya untuk mendorong kegiatan usaha dimasing-masing kelompok, sehingga dapat merangsang kesadaran para anggota dalam berorganisasi/berkelompok. Kebersamaan didalam mengelola organisasi kelompok di pedesaan, dan perlu ditumbuh kembangkan serta dilanjutkan pada pemberdayaan sumberdaya manusia sehingga mampu mengelola kelembagaan petani yang pada akhirnya dapat membawa anggotanya agar berdaya, mandiri dan mencapai kesejahteraan bersama-sama.
Demikian Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan dalam mengakhiri kegiatan Pelatihan Kelembagaan Petani Kopi Di Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa.