15 Oktober 2020, Kartu tani adalah sebuah kartu yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada kaum petani.
Program kartu tani tersebut dimulai di Pulau Jawa pada 2018 dimana 3 bank BUMN menerbitkan kartu tani tersebut yakni BRI untuk Banten, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.
Program tersebut kemudian diterapkan ke 10 provinsi di luar Jawa yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Kabupaten Ciamis Merupakan Kabupaten yang sukses menerapkan program Kartu Tani,dan dijadikan percontohan
Pembagian kartu tani di Kecamatan Cihaurbeuti tahun 2020 ini dipusatkan di Desa Cijulang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang Penyuluhan, UPTD PPKP, PPL Cihaurbeuti, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Bank Mandiri (vendor)
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Slamet Budi Wibowo, S.P., M.Si Menjelaskan ” bahwa pemakaian kartu tani mulai disosialisasikan sejak tahun 2018 melalui vendor Bank Mandiri untuk Kabupaten Ciamis. Mulai 1 September 2020 pemakaian kartu tani sudah diwajibkan bagi petani untuk penebusan pupuk subsidi. semua petani/penggarap yang mendapatkan kartu tani hari ini agar menginformasikan kepada saudara atau tetangga untuk membuat kartu tani dengan berkoordinasi melalui BPP atau UPTD Pertanian” paparnya
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DPKP Kab Ciamis Dedi Bahrudin, S.Pt,.M.Si menambahkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi disesuaikan dengan e-RDKK. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dalam kartu tani tidak berisi uang, melainkan kuota pupuk selama satu tahun, penebusan pupuk hendaknya dilakukan secara bijaksana karena kuota tersebut dibagi tiga kali untuk musim tanam padi sawah,terangnya
Pembagian kartu tani berjalan dengan lancar yang dipimpin oleh perwakilan Bank Mandiri dengan beberapa penjelasan mengenai penggunaan kartu dan permasalahan-permasalahan yang biasa terjadi serta solusinya.