Alur Pengajuan
Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan  Pangan Kab. Ciamis Dengan Membawa Persyaratano    Surat Permohonan Layanan Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) diregistrasi di Bagian Sekretariat;
o    Disposisi dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang untuk menyiapakan Informasi FSVA;
o    Arahan dari Kepala Bidang ke Kepala Seksi untuk mengumpulkan informasi FSVA;
o    Kepala Seksi atas arahan Kepala Bidang menugaskan staf untuk membuat informasi FSVA;
o    Kepala Seksi memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk diparaf dan diserahkan kepada Kepala Bidang;
o    Kepala Bidang memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Dinas;
o    Kepala Dinas memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk ditandatangani dan menyerakhan kembali kepada Kepala Bidang;
o    Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) diserahkan kepada pemohon;
Jangka Waktu PenyelsaianMaksimal 2 Hari Kerja Setelah Berkas di terima
BiayaGratis
Masa Berlaku Dokumen1 Tahun