Alur Pengajuan | |
Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis Dengan Membawa Persyaratan | o Surat Permohonan Layanan Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) diregistrasi di Bagian Sekretariat; o Disposisi dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang untuk menyiapakan Informasi FSVA; o Arahan dari Kepala Bidang ke Kepala Seksi untuk mengumpulkan informasi FSVA; o Kepala Seksi atas arahan Kepala Bidang menugaskan staf untuk membuat informasi FSVA; o Kepala Seksi memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk diparaf dan diserahkan kepada Kepala Bidang; o Kepala Bidang memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Dinas; o Kepala Dinas memeriksa draf Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA)untuk ditandatangani dan menyerakhan kembali kepada Kepala Bidang; o Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) diserahkan kepada pemohon; |
Jangka Waktu Penyelsaian | Maksimal 2 Hari Kerja Setelah Berkas di terima |
Biaya | Gratis |
Masa Berlaku Dokumen | 1 Tahun |