Alur Pengajuan | |
Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis Dengan Membawa Persyaratan | · Surat Permohonan Layanan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) di registrasi di Bagian Sekretariat; · Disposisi dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang untuk menyiapkan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH); · Arahan dari Kepala Bidang untuk menyiapkan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH); · Kepala Seksi atas arahan Kepala Bidang menugaskan staf untuk membuat membuat Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH); · Kepala Seksi memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Bidang; · Kepala Bidang memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Dinas; · Kepala Dinas memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk ditandatangani dan menyerakhan kembali kepada Kepala Bidang; · Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) diserahkan kepada pemohon; |
Jangka Waktu Penyelsaian | Maksimal 2 Hari Kerja Setelah Berkas di terima |
Biaya | Gratis |
Masa Berlaku Dokumen | 1 Tahun |