Alur Pengajuan
Datang langsung ke Dinas Pertanian dan Ketahanan  Pangan Kab. Ciamis Dengan Membawa Persyaratan·         Surat Permohonan Layanan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) di registrasi di Bagian Sekretariat;
·         Disposisi dari Kepala Dinas kepada Kepala Bidang untuk menyiapkan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH);
·         Arahan dari Kepala Bidang untuk menyiapkan Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH);
·         Kepala Seksi atas arahan Kepala Bidang menugaskan staf untuk membuat membuat Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH);
·         Kepala Seksi memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Bidang;
·         Kepala Bidang memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk di paraf dan menyerahkan kepada Kepala Dinas;
·         Kepala Dinas memeriksa draf Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) untuk ditandatangani dan menyerakhan kembali kepada Kepala Bidang;
·         Informasi Neraca Bahan Makanan Pola Pangan Harapan (NBM-PPH) diserahkan kepada pemohon;
Jangka Waktu PenyelsaianMaksimal 2 Hari Kerja Setelah Berkas di terima
BiayaGratis
Masa Berlaku Dokumen1 Tahun