[vc_row][vc_column][vc_tta_tour][vc_tta_section title=”Barang” tab_id=”1658121876672-b6e5c188-109c”][vc_column_text]

Unit Penyelenggara Layanan Bidang Hortikultura dan Perkebunan
Bentuk Pelayanan Barang
Nama Produk Layanan Bantuan Sarana Produksi (SAPRODI) Hortikultura dan Perkebunan
Dasar Hukum Layanan Permentan No. 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan bersama sector Pertanian
Persyaratan ➢ Surat permohonan layanan;
➢ Menulis identitas sesuai dengan kartu identitas
yang dimiliki;
➢ Mengisi buku tamu;
➢ Mengisi form permintaan layanan;
➢ Pemohon menyampaikan permohonan Izin
Usaha melalui OSS
➢ Pemohon menyampaikan Komitmen memenuhi
ketentuan persyaratan Izin Usaha hortikultura.
➢ Keterangan telah melaksanakan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan atau Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup;
➢ Sertifikat kompetensi produsen oleh perangkat
daerah yang melaksanakan sub urusan
pengawasan dan sertifikasi benih;
➢ Pernyataan akan melakukan kemitraan; dan
➢ Surat penguasaan lahan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Registrasi melalui layanan OSS
Jangka Waktu Pelayanan 4 Hari
Biaya/Tarif Gratis
Alamat Dinas Pertanian dan KP Kab. Ciamis Jl. Lembursitu No. 44 Ciamis
Nama dan Kontak Penanggungjawab Layanan Nunu Nurasa, S.P.
082217023017
Pengguna Layanan Kelompok Tani
Ketersediaan Ruang Pengaduan Ada

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Adminsitratif” tab_id=”1658121876693-89bf3f49-5136″][vc_column_text]

Unit Penyelenggara Layanan Bidang Hortikultura dan Perkebunan
Bentuk Pelayanan Administratif
Nama Produk Layanan Rekomendasi Izin Usaha Hortikultura
Dasar Hukum Layanan Permentan No. 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan bersama sector Pertanian
Persyaratan ➢ Surat permohonan layanan;
➢ Menulis identitas sesuai dengan kartu identitas
yang dimiliki;
➢ Mengisi buku tamu;
➢ Mengisi form permintaan layanan;
➢ Pemohon menyampaikan permohonan Izin
Usaha melalui OSS
➢ Pemohon menyampaikan Komitmen memenuhi
ketentuan persyaratan Izin Usaha hortikultura
➢ Sstudi kelayakan usaha dan rencana kerja usaha;
➢ Keterangan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan atau Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
➢ Pernyataan akan melakukan kemitraan; dan
➢ Hak Guna Usaha
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Registrasi melalui layanan OSS
Jangka Waktu Pelayanan 1 Hari
Biaya/Tarif Gratis
Alamat Dinas Pertanian dan KP Kab. Ciamis Jl. Lembursitu No. 44 Ciamis
Nama dan Kontak Penanggungjawab Layanan Nunu Nurasa, S.P.
082217023017
Pengguna Layanan Pelaku Usaha
Ketersediaan Ruang Pengaduan Ada

[/vc_column_text][/vc_tta_section][/vc_tta_tour][/vc_column][/vc_row]