Ciamis, 3 Oktober 2022 bertempat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan apel gabungan dan penyerahan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Apel gabungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis dan dihadiri Koordinator se-Kabupaten Ciamis,Kepala UPTD se-Kabupaten Ciamis serta segenap pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo S.P.,M.Si menyerahkan sebanyak 35 SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja,dedikasi,dan loyalitas.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu kenaikan panngkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karna itu kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan bukan hak, maka setiap penghargaan baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersesbut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya . Adapun kenaikan pangkat dilakukan secara periodik pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya.