Ciamis,12 Oktober 2022 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Serahkan Sertifikat Padi Organik kepada Ketua Gapoktan Nanjung Mulya dan Ketua Kelompok Tani Mekar IV di Aula Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti.
Sertifikasi terhadap suatu produk pertanian merupakan salah satu bentuk legalitas bahwa produk pertanian yang dihasilkan benar benar organik. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik melalui mekanisme sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi Pertanian organik yang kompeten. Sertifikat Padi Organik yang diterima oleh Gapoktan Nanjung Mulya dan Kelompok Tani Mekar IV dikeluarkan oleh “Inofice” Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia.
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Padi Organik ini dihadiri oleh Kepala Dinas TPH yang diwakilkan oleh Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Madya Lia D Dachlan, S.Tp,M.P, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Slamet Budi Wibowo S.P.,M.Si,Kepala Desa Pasirtamiang Arifin S.Ag,Kepala Desa Cijulang Endang Hidayat S.T.,Kepala Uptd PP Wilayah Cihaurbeuti Sri Cahyani S.P,Koordinator BPP Kecamatan Cihaurbeuti Nurhidayat A.Md, Ketua Gapoktan Nanjung Mulya Heri Aripin,Ketua Kelompok Tani Mekar IV Samsul Romli Al-Khumaeni.
“Mengingat semakin banyaknya permintaan pangan organik, saya harap dapat mendorong semakin banyaknya padi organik yang bersetifikat di Kabupaten Ciamis ” jelas Lia D Dachlan S.TP.,M.P.
Target kedepannya, dengan bertambah banyaknya kelompok tani/Gapoktan yang memperoleh sertifikat padi organik, beras organik dari Kabupaten Ciamis dapat bersaing di kancah nasional maupun internasional.
“Budidaya padi organik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan, sistem pertanian yang lebih sehat, mandiri juga menguntungkan”, ujar Slamet Budi Wibowo S.P.,M.Si.
Budidaya padi organik mampu mendorong terwujudnya sistem pertanian berkelanjutan, antara lain melalui pemanfaataan sumber daya secara efektif dan efisien untuk proses produksi pertanian, dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
Budidaya padi organik juga mampu menghilangkan penggunaan zat-zat kimia di dalam proses produksinya sehingga produk pertanian yang dihasilnya lebih sehat karena bebas dari residu bahan kimia.
Sejalan dengan Visi Kabupaten Ciamis : “Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua”, Budidaya Padi Organik juga mampu menumbuhkan Kemandirian Petani. Petani didorong untuk membuat dan mengembangkan beragam pupuk organik sehingga mereka tidak lagi ketergantungan terhadap pupuk anorganik. Selain itu, dengan relatif lebih tingginya harga beras organik dibandingkan beras non organik, maka budidaya padi organik juga berpotensi memberikan keuntungan yang lebih signifikan dan masyarakat petani menjadi lebih sejahtera.
“Besar harapan kami, Kesuksesan yang diraih oleh Gapoktan Nanjung Mulya dan Kelompok Tani Mekar IV ini mampu memicu masyarakat petani lainnya di Kabupaten Ciamis untuk mulai menerapkan pertanian organik” ujar Slamet Budi Wibowo S.P.,M.Si.